Bos Jackpot “Akau” di Batam Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Judi Berkedok Gelper Marak
Rabu, 22-10-2025 - 20:52:55 WIB 👁 6449
Foto: Lokasi Gelper di Batam
TERKAIT:
 
  • Bos Jackpot “Akau” di Batam Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Judi Berkedok Gelper Marak
  •  

    SERGAPONLINE.COM BATAM - Sosok berinisial “Akau”, yang diduga menjadi pemilik sejumlah lapak judi berkedok gelanggang permainan (gelper) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski aktivitas diduga perjudian itu telah berlangsung lama, hingga kini belum tersentuh penegakan hukum.
    Berdasarkan hasil investigasi tim media ini, “Akau” disebut-sebut sebagai pemilik atau pengendali beberapa lokasi permainan gelper di antaranya:
    Nagoya Game Zone (Hollywood) di Komplek Ruko Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja.
    Duta Game Zone di kawasan Pasar Duta Mas, Kelurahan Belian, Batam Kota.
    Uban Game Zone di Komplek Mitra Mall, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
    Investigasi lapangan yang dilakukan pada Rabu (22/10/2025) menunjukkan bahwa di sejumlah lokasi tersebut, aktivitas permainan gelper diduga mengandung unsur perjudian dengan berbagai modus sistem barter.
    Seorang pemain yang berhasil diwawancarai di lokasi menjelaskan bahwa permainan seperti tembak ikan dan jackpot dilakukan dengan sistem pembelian koin.
    “Biasanya kami bayar minimal Rp50 ribu kepada pekerja atau ‘wasit’, lalu diisi koin ke mesin tempat kami main,” ungkapnya.
    “Kalau menang, minta tolong ke wasit untuk di-cancel dan ditukar jadi kartu. Kartu itu bisa ditukar di kasir dengan rokok, lalu di luar area permainan rokoknya ditukar lagi jadi uang,” lanjutnya.
    Ia menambahkan, nilai penukaran bervariasi, bahkan satu kartu koin senilai Rp1 juta bisa ditukar dengan tiga slot rokok Sampoerna, dengan potongan Rp10 ribu per slot saat ditukar kembali menjadi uang.
    “Sejak ada permainan jackpot ini, rumah tangga saya hancur, Bang. Dalam satu malam bisa kalah Rp2 sampai 5 juta. Lebih sering kalah daripada menang,” ujarnya dengan nada sedih.
    Aktivitas tersebut jelas bertentangan dengan Pasal 303 KUHP Ayat (1) yang mengatur pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta bagi siapa pun yang sengaja menawarkan, memberi kesempatan, atau turut serta dalam praktik perjudian sebagai sumber penghasilan.
    Namun, meskipun praktik tersebut sudah marak dan diketahui publik, aparat penegak hukum (APH) di Kota Batam diduga belum mengambil langkah tegas untuk menindak aktivitas tersebut.
    Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali menegaskan agar seluruh jajarannya memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian dan narkoba. Ia bahkan mengancam akan mencopot anggota kepolisian yang gagal menindak kasus semacam itu.
    Sayangnya, instruksi tegas Kapolri tersebut tampaknya tidak diindahkan oleh aparat di wilayah Batam. Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas yang diduga kuat bernuansa perjudian itu masih berjalan seperti biasa tanpa tindakan berarti dari pihak berwenang.

    Editor: Detaris Gulo




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com